Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, mempresentasikan usulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris. Sidang Legal Committee memberikan persetujuan tanpa keberatan, dan hasil sidang tersebut diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.
Hasilnya, pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia. Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 pada Sidang Umum UNESCO. Dubes Oemar menyampaikan harapannya bahwa pengakuan ini akan memberikan dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di seluruh dunia.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO memiliki dampak positif yang meluas, tidak hanya dalam ranah bahasa tetapi juga dalam konteks global. Duta Besar Mohamad Oemar menyatakan bahwa pengakuan ini dapat membawa dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Bahasa, sebagai alat komunikasi dan ekspresi budaya, memiliki peran penting dalam membangun pemahaman dan kerjasama antarbangsa.
Pengakuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas bahasa Indonesia di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa pengakuan internasional ini menjadi penegasan bahwa Bahasa Indonesia memiliki daya tarik dan keberadaan yang luar biasa di tingkat global. Ini juga menjadi pembuktian bahwa Bahasa Indonesia pantas diperhitungkan sebagai bahasa internasional yang memiliki kontribusi signifikan.
Selain itu, pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global terhadap Bahasa Indonesia. Sebagai bahasa dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi alat komunikasi yang efektif di dunia internasional. Kepemimpinan aktif Indonesia di berbagai forum internasional, seperti G20 dan ASEAN, semakin memberikan legitimasi terhadap peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat memfasilitasi kerja sama dan dialog antarnegara.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan capaian luar biasa bagi Indonesia. Proses pengusulan yang melibatkan berbagai pihak, dari Duta Besar hingga perwakilan di UNESCO, mencerminkan komitmen yang kuat untuk mengangkat Bahasa Indonesia ke tingkat internasional. Dalam sejarah panjang Bahasa Indonesia, langkah ini menjadi tonggak bersejarah yang memperkuat posisinya sebagai bahasa yang memiliki daya tarik dan signifikansi di dunia.
Baca Juga : Peringati Hari Televisi Sedunia, Memahami Peran dan Dampaknya dalam Masyarakat Global
Dengan menjadi bahasa ke-10 di Sidang Umum UNESCO, Bahasa Indonesia kini memiliki panggung internasional yang lebih besar. Pengakuan ini membuka pintu untuk lebih banyak kerja sama budaya, pendidikan, dan diplomatik antarnegara. Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga sebagai bagian dari warisan budaya yang kaya dan beragam.
Sebagai negara yang memiliki komitmen kuat terhadap perdamaian dan pembangunan berkelanjutan, Indonesia menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya milik negara itu sendiri, tetapi juga milik dunia. Dalam era globalisasi ini, pengakuan Bahasa Indonesia di tingkat internasional adalah langkah maju yang sejalan dengan visi Indonesia sebagai pemimpin di tingkat regional dan global.
Dengan demikian, langkah ini bukan hanya sebuah kemenangan untuk Bahasa Indonesia tetapi juga untuk Indonesia sebagai negara yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun dunia yang lebih baik melalui dialog, kerja sama, dan penghargaan terhadap keragaman budaya dan bahasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News