ANEKAJATENG.COM – Sejarah Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia memiliki akar yang kuat dalam perjuangan guru-guru di masa lalu, terutama pada zaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berdiri sebagai tonggak sejarah, menjadi organisasi profesi guru pertama yang didirikan di Indonesia. Inilah awal mula sebuah gerakan perjuangan untuk meningkatkan nasib para pendidik, baik dari segi kesejahteraan maupun martabat.
Perjuangan Guru di Tengah Penjajahan Belanda
Ketika Indonesia masih berada di bawah cengkeraman Belanda, para guru menghadapi berbagai kesulitan. Mereka tidak hanya dihadapkan pada gaji yang sangat rendah, namun juga kekurangan jaminan kesehatan dan pensiun. Pemerintah kolonial sering kali memberikan perlakuan tidak adil kepada para guru, bahkan mengintimidasi mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik. Namun, di tengah tantangan tersebut, semangat perjuangan para guru tidak padam.
Baca Juga : 6 Destinasi Wisata yang Menakjubkan di Pulau Nusakambangan
Pada 25 November 1945, PGRI didirikan sebagai respons terhadap kondisi sulit yang dihadapi oleh para guru. Organisasi ini menjadi payung bagi para pendidik untuk bersatu dan bersama-sama memperjuangkan hak-hak mereka. PGRI melakukan berbagai upaya, mulai dari aksi mogok kerja, demonstrasi, hingga mengirimkan surat protes kepada pemerintah kolonial. Perjuangan ini tidak hanya menjadi simbol keberanian para guru, tetapi juga menandai awal dari sebuah gerakan yang memperjuangkan kesejahteraan dan martabat profesi guru di Indonesia.
Menghadapi Tantangan: Aksi dan Demonstrasi PGRI
Upaya-upaya perjuangan yang dilakukan oleh PGRI membuahkan hasil yang positif. Pada tahun 1961, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini tidak hanya mengatur kenaikan gaji guru, tetapi juga memberikan jaminan kesehatan bagi para pendidik. Langkah ini dianggap sebagai tonggak sejarah yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, peran PGRI semakin menguat dan terbukti efektif dalam memperjuangkan hak-hak guru. Pada tahun 1994, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, pemerintah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Penetapan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para guru atas jasa dan peran mereka yang tak ternilai dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia
Sejak penetapan Hari Guru Nasional, setiap tanggal 25 November diperingati dengan berbagai kegiatan di seluruh Indonesia. Peringatan ini bukan hanya sekadar upacara formal, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada para guru. Beberapa kegiatan yang lazim dilakukan antara lain upacara bendera di sekolah-sekolah, pemberian penghargaan kepada guru-guru berprestasi, dan penyelenggaraan seminar atau diskusi tentang pendidikan.