Salah satu pencapaian monumental dari Kongres PWI pertama yang diadakan pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta adalah perumusan Kode Etik Jurnalistik. Kode etik ini tidak hanya sekadar sebuah dokumen, tetapi menjadi panduan moral dan profesional bagi para jurnalis Indonesia dalam menjalankan tugas mereka. Dalam konteks yang semakin kompleks dan beragam, keberadaan kode etik jurnalistik menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa praktik jurnalisme dilakukan dengan standar yang tinggi dan prinsip-prinsip moral yang kuat.
Baca Juga : Mengenang Kemenangan dan Pengorbanan: Hari Infanteri, Puncak Peringatan Pertempuran Ambarawa
Perumusan Kode Etik Jurnalistik merupakan hasil dari diskusi dan pertimbangan yang mendalam dari para wartawan yang hadir dalam kongres tersebut. Mereka menyadari bahwa dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga kebenaran dan penyebar informasi, diperlukan panduan yang jelas mengenai etika dan moralitas. Kode etik jurnalistik ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kejujuran dalam melaporkan fakta, penghormatan terhadap privasi individu, hingga pentingnya menjaga independensi dari tekanan politik atau kepentingan komersial.
Dengan adanya Kode Etik Jurnalistik, para jurnalis di Indonesia diberikan landasan yang kokoh untuk menghadapi berbagai tantangan dan dilema etika yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugas mereka. Kode etik ini juga menjadi alat untuk membangun kepercayaan antara jurnalis dengan masyarakat, karena masyarakat dapat yakin bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab.
Selain itu, perumusan Kode Etik Jurnalistik juga mencerminkan komitmen PWI untuk meningkatkan standar profesi jurnalistik di Indonesia. Dengan memiliki pedoman yang jelas tentang bagaimana seharusnya menjalankan tugas sebagai jurnalis, anggota PWI diharapkan dapat mengembangkan diri mereka secara profesional dan moral. Dengan demikian, Kode Etik Jurnalistik bukan hanya menjadi panduan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengangkat martabat profesi jurnalistik di mata masyarakat.
Baca Juga : Mengarungi Sejarah Hari Nusantara : Inovasi, Kreativitas, dan Cinta Tanah Air
Penetapan Hari Pers Nasional
Penetapan Hari Pers Nasional merupakan hasil dari perjuangan panjang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengakui dan merayakan peran penting pers dalam pembangunan bangsa. Pada tahun 1978, dalam Kongres PWI ke-16 yang diselenggarakan di Padang, diusulkanlah penetapan Hari Pers Nasional sebagai wujud penghargaan atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh insan pers dalam membangun bangsa dan negara. Usulan ini tidak hanya menjadi langkah simbolis, tetapi juga menandakan pengakuan secara resmi terhadap peran strategis pers dalam pembangunan masyarakat dan demokrasi di Indonesia.
Setelah disusunnya usulan tersebut, langkah selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Presiden Soeharto pada waktu itu memberikan dukungan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 untuk menetapkan Hari Pers Nasional. Penetapan ini memperkuat posisi pers sebagai salah satu pilar kekuatan dalam mewujudkan negara yang demokratis dan berkeadilan. Dengan penetapan ini, tanggal 9 Februari setiap tahunnya secara resmi menjadi momentum untuk merayakan dan merenungkan peran pers dalam perkembangan Indonesia.
Sejak penetapan tersebut, Hari Pers Nasional diperingati setiap tahun dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pers dalam masyarakat. Seminar, workshop, pameran pers, dan anugerah jurnalistik adalah beberapa kegiatan yang sering diadakan dalam rangka memperingati hari tersebut. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, para insan pers dapat bersatu dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik dan memperkuat peran pers dalam membentuk opini publik yang cerdas dan kritis.
Baca Juga : Transmigrasi Satukan Negeri: Menelusuri Sejarah dan Makna Hari Bhakti Transmigrasi
Peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi para wartawan dan jurnalis untuk mengevaluasi diri dan kinerja mereka. Mereka berkesempatan untuk merenungkan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh profesi jurnalistik, serta menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan harapan mereka terhadap media massa. Dengan demikian, Hari Pers Nasional bukan hanya menjadi perayaan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat hubungan antara pers dan masyarakat dalam membangun negara yang lebih baik.
Di era digital, pers dihadapkan dengan berbagai tantangan, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan disrupsi media. Pers harus mampu beradaptasi dengan teknologi dan terus menghasilkan konten yang berkualitas dan terpercaya.
Hari Pers Nasional merupakan momen penting untuk mengingatkan kita tentang peran pers dalam membangun bangsa dan negara. Pers harus terus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan menjaga independensinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News