Sejalan dengan itu, Nezar juga menyoroti peran kecerdasan buatan dalam konteks pemilu. Menjelang Pemilu 2024, Kemenkominfo berkomitmen untuk meregulasi kecerdasan buatan yang mungkin merugikan salah satu pihak dalam kampanye. Pernyataan Nezar memaparkan, “Jika dia nanti bersinggungan dengan hukum prosesnya kan akan dilihat bahwa dia sebenarnya cukup etis, tetapi mungkin ada beberapa hal dari peraturan hukum yang berlaku yang dilanggar dan tentu saja akan jadi pertimbangan hakim dalam soal ini.”
Baca Juga : Gala Premiere Gemilang untuk “Rumah Masa Depan”, Kolaborasi Mizan Pictures dan Max Pictures
Adapun, jenis pelanggaran yang dapat terjadi dalam kampanye melalui kecerdasan buatan umumnya berkaitan dengan disinformasi atau misinformasi yang dapat memecah belah masyarakat. Untuk menanggulangi hal ini, Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Nezar menjelaskan, “Kalau kita kan lebih kepada pengendalian kepada akses, yang memutuskan apakah satu konten melanggar aturan dari KPU ataupun Bawaslu, maka lembaga-lembaga tersebut nanti berkoordinasi dengan Kominfo.”
Lebih lanjut, Wamenkominfo menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin jalur komunikasi bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara lebih efektif. Surat edaran mengenai etika kecerdasan buatan saat ini berada dalam tahap finalisasi, dan Nezar berharap dapat menerbitkannya pada bulan Desember 2023. “Kita harapkan bisa dalam bulan Desember. Bisa jadi minggu depan, pokoknya bulan Desember,” ujar Nezar dengan optimis.
Pengumuman mengenai surat edaran ini menjadi sorotan karena menggambarkan sikap pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat. Keputusan untuk tidak memberlakukan sanksi secara langsung menunjukkan dorongan untuk memberikan kebebasan kepada industri dan komunitas kecerdasan buatan sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang dianggap penting. Meski begitu, tantangan dalam menerapkan etika tanpa sanksi tentu saja menjadi topik diskusi yang menarik dalam konteks perkembangan teknologi dan hukum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News