Baca Juga : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai Cikal Bakal Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari
Tanggapan pun datang dari berbagai pihak. Akun @HadarNg menyarankan untuk memperhatikan podcast yang membahas pengalaman saat menggunakan Sirekap pada Pilkada 2020, sebagai acuan untuk melihat kesiapan aplikasi tersebut. Sedangkan akun @ismailfahmi mencoba mengkonfirmasi kembali apakah Sirekap sudah siap digunakan pada pilpres 2024, dengan harapan agar aplikasi ini dapat diakses dengan baik oleh seluruh masyarakat.
Namun, ada kejanggalan yang terungkap dalam klarifikasi dari @gilangmahesa. Ia mengakui bahwa video yang ia gunakan sebagai referensi adalah video lama yang membahas uji coba Sirekap pada Pilkada 2020. Hal ini menimbulkan pertanyaan baru tentang kesiapan Sirekap untuk digunakan pada pemilihan umum yang lebih besar, seperti pilpres 2024.
Kontroversi seputar aplikasi Sirekap ini memunculkan banyak pertanyaan tentang kesiapan dan integritas teknologi dalam proses demokrasi. Meskipun di satu sisi teknologi membawa potensi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun jika tidak dikelola dengan baik, dapat pula menjadi celah bagi kecurangan dan ketidakadilan.
Baca Juga : Menggali Potensi dan Tantangan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Proses Perkuliahan
Sejauh ini, KPU belum memberikan klarifikasi yang memadai terkait kekhawatiran yang muncul dari masyarakat. Ketidakjelasan dan kesalahpahaman semakin memperumit situasi. Diperlukan langkah-langkah konkret dan komunikasi yang transparan dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan adil dan demokratis.
Dengan begitu, debat tentang keamanan dan keandalan aplikasi Sirekap terus berlanjut. Apakah ini hanya tantangan teknologi yang bisa diatasi dengan perbaikan dan pembaruan, ataukah ini memang menjadi permasalahan yang lebih kompleks yang memerlukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemilihan umum secara keseluruhan, tetap menjadi pertanyaan yang harus dijawab dengan serius oleh semua pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News